Tujuan Penataan Ruang
Dalam Perda Nomor 05 Tahun 2021
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021-2041
 
 
 
"Mewujudkan Ruang Kabupaten Bojonegoro yang Mampu Mempertahankan Sektor Pertanian, Mendukung Pengembangan Pariwisata, Perindustrian Pertambangan dan Energi yang Selaras Dengan Keberlanjutan Lingkungan Hidup dan Pemerataan Pembangunan"
Selamat Datang di Sistem Informasi Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro